Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Senin, 12 April 2021 07:00 WIB
Hasnidar Lantik Ellisya sebagai Anggota PAW DPRD Anambas Sisa Masa Jabatan 2019-2024
<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Tarempa</strong> - Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar secara resmi melantik Ellisya sebagai Anggota DPRD Anambas dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna yang digelar lantai I Sekretariat DPRD Anambas, Kamis (25/3/2021). Ellisya merupakan PAW almarhum Nur Adnan Nala dari Partai Demokrat Dapil III (Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat).</p> <p style="text-align: justify;">"Mengacu pada PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, pasal 99 disebutkan, Anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Dan sejalan dengan itu, Anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbayak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan dari daerah pemilihan yang sama," ujar Hasnidar dalam sambutannya.</p> <p style="text-align: justify;">"Dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili," ucap Ellisya saat membacakan sumpah dan janji pengangkatan Anggota DPRD.</p> <p style="text-align: justify;">Usai pengambilan sumpah dan janji, Hasnidar pun mengajak Ellisya agar segera berdaptasi serta melanjutkan pekerjaan almarhum Nur Adnan Nala. "Mulai beradaptasi dan segera bekerja serta memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.</p>










