Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Senin, 10 Mei 2021 07:00 WIB
Anambas Raih Predikat WTP atas LHP Keuangan Tahun Anggaran 2020
<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Tarempa</strong> - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 oleh BPK RI Perwakilan Kepri.</p> <p style="text-align: justify;">LHP tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Masmudi, di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Rabu (5/5/2021).</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengaku bersyukur atas perolehan predikat WTP tersebut, dan berjanji untuk mempertahankan di masa kepemimpinannya. "Ini suatu prestasi kita bersama yang harus dipertahankan," kata Abdul Haris.</p> <p style="text-align: justify;">Haris juga mengaku selalu menyarankan para OPD agar segala kegiatan tertib administrasi dan transparan. Sehingga tercapai sebuah hasil yang diidamkan. "Meski demikian, kami juga menyarankan kepada OPD agar tidak berpuas diri akan hasil ini. Karena hal yang tersulit itu adalah untuk mempertahankan. Maka pesan saya ke OPD, agar tetap menjaga tertib administrasi," jelasnya.</p> <p style="text-align: justify;">Haris mengakui hasil WTP tersebut tidak tertutup kemungkinan ada temuan berupa administrasi. Maka itu harus segera diperbaiki. "Semua harus mengevaluasi diri, dan tak bisa saling menyalahkan. Kalau kita selalu memperbaiki diri, maka WTP itu tetap bisa dipertahankan. Jangan sepele dan jangan anggap enteng akan sesuatu pekerjaan," tegasnya.</p> <p style="text-align: justify;">WTP atas LHP BPK terhadap keuangan daerah Kepulauan Anambas sudah dicapai sebanyak 5 kali. Namun, dimasa kepemimpinan Abdul Haris sudah tercapai sebanyak 4 kali secara berturut-turut, yakni LHP BPK tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020.</p>








