Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Jumat, 21 Mei 2021 07:00 WIB
Abdul Haris Turun Lapangan Imbau Warga yang Masuk Anambas Wajib Karantina
<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Anambas</strong> - Pemerintah Kepulauan Anambas memperketat protokol kesehatan bagi warga yang ingin berangkat dari Anambas maupun baru tiba di Anambas. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas.</p> <p style="text-align: justify;">"Upaya yang kita lakukan saat ini yaitu memperketat protokol kesehatan bagi warga yang ingin berangkat maupun warga yang baru tiba di Anambas. Yang pasti juga sesuai edaran, harus memiliki surat keterangan negatif antigen atau Genose," kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Rabu (19/5/2021) usai mengimbau warga yang baru tiba di Anambas menggunakan KM Bukit Raya.</p> <p style="text-align: justify;">Haris menerangkan, Pemerintah Kepulauan Anambas tidak ada rencana menghentikan arus transportasi laut maupun udara. Pasalnya, hal tersebut akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun yang terpenting adalah, warga yang baru tiba di Anambas menggunakan transportasi laut maupun transportasi udara, wajib melakukan karantina mandiri minimal 3 hari.</p> <p style="text-align: justify;">"Kita tidak melarang siapa saja yang mau berangkat maupun tiba di Anambas, yang penting orang tersebut sehat. Dan ketika tiba di Anambas harus mengikuti anjuran tentang melakukan karantina mandiri," terangnya.</p> <p style="text-align: justify;">Terkait penyebaran Covid-19 yang menyasar OPD, Pemkab Anambas sudah memberlakukan WFH untuk proses tracing dan sterilisasi. "Untuk OPD yang memiliki sebaran Covid-19, kita imbau untuk WFH sementara. Tetapi pelayanan juga harus tetap berjalan," tegasnya.</p> <p style="text-align: justify;">Haris juga menambahkan, sejauh ini pihaknya masih gencar melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat. "Mencegah penyebaran Covid-19, kita harus bekerjasama semua elemen. Dan saat ini kami membutuhkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan," tegasnya.</p>








