Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Sabtu, 22 Mei 2021 07:00 WIB
Pemprov Kepri Kembali Raih WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2020
<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang</strong> - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan opini WTP ke-11 yang diraih Pemprov Kepri secara berturut-turut sejak tahun 2010.</p> <p style="text-align: justify;">"Atas pencapaian ini, saya memberikan apresiasi dan berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh OPD Pemprov Kepri sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah, juga DPRD Provinsi Kepri, serta pihak-pihak terkait yang telah memberikan perhatian dan dukungan," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat Sidang Paripurna Penyampaian LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2020 Kepada Gubernur Kepri dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Kamis (20/05/21).</p> <p style="text-align: justify;">Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD serta dihadiri langsung Anggota V BPK RI, Prof Dr Bahrullah Akbar; Auditor Anggota V BPK RI, Ahsanul Haq; Kepala Perwakilan BPK RI Kepri, Masmudi; Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadilah; perwakilan unsur Forkopimda Kepri, dan Kepala OPD Pemprov Kepri.</p> <p style="text-align: justify;">Anggota V BPK RI, Prof Dr Bahrullah Akbar menyampaikan, rekomendasi atas catatan-catatan terkait opini WTP tersebut. "Rekomendasi itu antara lain meminta Gubernur untuk memerintahkan PT Pelabuhan Kepri untuk menyetorkan pendapatan hasil pemanfaatan Kapal MV Lintas Kepri ke kas daerah selama tahun 2020. Kedua, memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran. Dan, ketiga memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah," ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengucapkan selamat kepada Gubernur Ansar dan jajarannya atas prestasi yang diraih. "Namun disebalik predikat WTP tersebut, masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI tersebut," ungkap Jumaga.</p>








