Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Jumat, 20 Agustus 2021 07:00 WIB
Gubernur Ansar Serahkan Remisi HUT RI Ke-76 Untuk Warga Binaan se-Kepri
<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Bintan</strong> - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Husni Thamrin menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak secara simbolis kepada 2 orang perwakilan di Lapas Narkotika Kelas II. A Tanjungpinang KM 18 Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (17/8/2021) petang.</p> <p style="text-align: justify;">Gubernur Ansar berharap kepada Narapidana dan Anak yang menerima remisi dan bebas dapat kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang berguna bagi Daerah dan keluarga.</p> <p style="text-align: justify;">"Kedepan, Lapas dapat melakukan pembinaan dan peningkatan keterampilan sehingga para warga binaan dapat memperoleh bekal ketika usai menjalani masa hukumannya," harap Gubernur Ansar.</p> <p style="text-align: justify;">Gubernur Ansar juga berpesan agar pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan pemasyarakatan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat memperbaiki diri, menjadi warga yg aktif dan produktif dalam pembangunan.</p> <p style="text-align: justify;">"Jadikan momentum dan taburkan kebaikannya dan maka akan menjadi insan-insan yang sukses ditengah-tengah masyarakat," pesan Gubernur Ansar.</p> <p style="text-align: justify;">Adapun jumlah Warga binaam yang menerima remisi di Rutan dan Lapas se-Provinsi Kepri adalah sebagai berokit, Lapas Tanjungpinang 283 orang, Lapas Kelas II Batam 865 orang yang bebas sebanyak 2 orang, Lapas Narkotika 537 orang, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Batam 27 orang, Lapas Dabo Singkep 43 orang, Rutan kelas I Tanjungpinang 124 orang, yang bebas sebanyak 2 orang, Rutan kelas II Batam 409 orang, yang bebas sebanyak 10 orang dan Rutan kelas IIB Karimun 272 orang, yang bebas 3 orang.</p>





