Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Sabtu, 21 Agustus 2021 07:00 WIB
Gubernur Kukuhkan Dewi Kumalasari Ansar Sebagai Bunda PAUD Kepri
<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang</strong> - Gubernur H. Ansar Ahmad mengukuhkan Hj. Dewi Kumalasari Ansar sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (19/8/2021).</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Kepri periode 2021-2024.</p> <p style="text-align: justify;">Dewi Ansar dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kepri berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 402 tahun 2021 tentang Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Provinsi Kepulauan Riau dengan masa bakti 2021 sampai dengan adanya pelantikan Gubernur yang baru.</p> <p style="text-align: justify;">Kemudian Pokja Bunda PAUD dilantik berdasarkan Keputusan Bunda PAUD Kepri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Bunda PAUD Kepri. Adapun pengurus yang dilantik antara lain Syarifah Irza sebagai Ketua, Marlia Sari sebagai Sekretaris, dan Dedi Jauhari sebagai Bendahara.</p> <p style="text-align: justify;">Pokja Bunda PAUD terdiri dari beberapa bidang yaitu Sekretariat, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Gizi, dan Bidang Hukum, Kemitraan, Humas dan Publikasi.</p>





