Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

1 Caleg Incumbent PKS Karimun Tak Didaftarkan ke KPU

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 12 Mei 2023 19:38 WIB
DPD PKS Karimun mendaftarkan bacaleg ke KPU Karimun. (Freddy/BTD)
DPD PKS Karimun mendaftarkan bacaleg ke KPU Karimun. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Anggota DPRD Karimun Ustadz H. Komarudin tidak masuk dalam bakal calon legislatif yang didaftarkan DPD PKS Karimun ke KPU.

"Dari 3 orang anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi PKS hanya 2 orang saja yang didaftarkan sebagai bacaleg. Karena 1 orang lagi atas nama Ustadz H. Komarudin izin istirahat karena kondisi kesehatan, namun sampai saat ini yang bersangkutan hingga hari ini masih tetap di PKS," ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Karimun, Suyadi usai pendaftaran di Kantor KPU Karimun, Jum'at (12/5/2023).

Suyadi mengatakan, pihaknya telah resmi mengajukan bakal calon anggota DPRD kabupaten Karimun pada pemilu legislatif 2024. Hal ini bukti kesiapan PKS untuk mengikuti pesta demokrasi 2024.

"Kesungguhan kami ingin menang, bertarung kalau tidak ingin menang tidak usah bertarung. Insya Allah kita akan all out yang tentunya mengikuti koridor dan ketentuan yang ada, jangan main yang tidak benar dan melanggar aturan karena di PKS diharamkan," ungkapnya.

Suyadi menyampaikan PKS memiliki target 6 kursi di DPRD kabupaten Karimun dan ini merupakan target yang realistis.

"PKS menjadi pemenang kedua pada pemilu 2019 lalu di Kabupaten Karimun dan tentunya pada pemilu 2024 target 6 kursi dan Insya Allah tercapai," pungkasnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan