Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
146 Sepeda Motor yang Ditilang Satlantas Polresta Barelang Belum Diambil Pemiliknya, Ini Datanya
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 1 Februari 2020 18:52 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 146 unit sepeda motor yang ditilang Satlantas Polresta Barelang, sejauh ini masih belum diambil oleh pemiliknya.
Padahal, sesuai data yang dimiliki Satlantas kendaraan tersebut sudah bisa diambil jika pemilik sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, mengungkapkan, belum diambilnya motor oleh pemiliknya, berkemungkinan karena mereka tidak mengetahui harus mengambil di mana.
"Terhitung sejak tahun 2019 kemarin, ada sekitar 146 unit sepeda motor hasil penindakan karena melanggar aturan berlalu lintas. Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan membawa dokumen kepemilikan dan sudah melalui proses sidang di pengadilan," ujarnya, Sabtu (1/2/2020).
Bagi masyarakat yang merasa pernah ditilang dan masih belum mengambil kendaraannya, berikut data kendaraan roda dua yang belum diambil pemiliknya :








Editor : Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
