Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
15 Narapidana Nasrani di Rutan Tanjungpinang Terima Remisi Khusus Natal 2025
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 25 Desember 2025 12:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 kepada 15 warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Tanjungpinang, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat.
"Dari 15 narapidana yang menerima remisi, rinciannya terdiri dari Remisi Khusus I sebanyak 15 orang, sedangkan Remisi Khusus II nihil," ujar Dedi saat ditemui di Rutan Tanjungpinang, Kamis (25/12/2025).
Besaran remisi yang diberikan:
- Remisi 15 hari: 8 orang
- Remisi 1 bulan: 6 orang
- Remisi 1 bulan 15 hari: 1 orang
Rutan Kelas I Tanjungpinang juga membuka layanan kunjungan khusus bagi keluarga warga binaan yang beragama Nasrani, agar para narapidana dapat merayakan Hari Raya Natal bersama keluarga.
Pihak Rutan berharap pemberian remisi dan layanan kunjungan ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik.
Editor: Surya
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
