Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
2 Anggota KPU Karimun Terpilih Masih Berstatus Anggota Bawaslu
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 27 Juni 2023 18:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan 5 orang anggota KPU Kabupaten Karimun terpilih periode 2023-2028, Senin (26/6/2023).
Adapun 5 nama anggota KPU kabupaten Karimun terpilih yakni Mardanus, Mohammad Fadli, Suhermita, Tiara Edlia Yuni dan Tiuridah Silitonga.
Dari 5 anggota KPU Karimun, 2 di antaranya merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Karimun periode 2018-2023 yakni Mohammad Fadli dan Tiuridah Silitonga.
Padahal diketahui, Anggota KPU Kabupaten Karimun Periode 2018-2023 sudah berakhir masa jabatan pada Senin (26/6/2023). Sedangkan masa jabatan anggota Bawaslu baru berakhir pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Said Abdullah Dahlawi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan tanggapan karena belum mendapat informasi resmibelum mau berkomentar.
"Kita belum dapat informasi resminya, maka sulit saya untuk memberikan komentar bang," ujar Said.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
