Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

242 CPNS Dilantik Jadi PNS, Bupati Anambas: Jangan Cepat-cepat Minta Pindah

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 19 Mei 2020 15:37 WIB
Bupati Anambas pimpin pengambilan sumpah dan janji PNS di Lingkungan Pemkab Anambas. (Fredy Silalahi)
Bupati Anambas pimpin pengambilan sumpah dan janji PNS di Lingkungan Pemkab Anambas. (Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas lantik 242 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS. Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 124 tahun 2020 tentang pengangkatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kepulauan Anambas Formasi 2018.

"Selamat kepada CPNS yang sudah diangkat menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kepulauan Anambas. Semoga dapat mengemban tugas dan bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Mari kita sama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Abdul Haris, pada saat memberikan kata sambutan, Selasa (19/5/2020).

Haris juga menyarankan PNS yang baru dilantik untuk mengikuti aturan pemerintah pusat tentang masa mutasi dan itu sudah ditandatangani sebagai surat pernyataan.

"Kami juga tak ingin, PNS yang ada saat ini menjadikan Kepulauan Anambas sebagai batu loncatan. Tetapi ubah mindset, untuk lebih meningkatkan pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kepulauan Anambas kepada masyarakat," tegasnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar menguraikan pendapatan CPNS yang dilantik menjadi PNS akan otomatis berubah menjadi 100 persen. "Anggarannya juga sudah kita alokasikan sesuai dengan golongan dan jabatan," terangnya.

Editor: Chandra

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan