Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

3 Pasien Positif Covid-19 Anambas Dikarantina di Dive Resort

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 7 Desember 2020 17:13 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Anambas saat merilis penambahan pasien positif. (Dok Batamtoday.com)
Gugus Tugas Covid-19 Anambas saat merilis penambahan pasien positif. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Penghuni Dive Resort bertambah 3 orang, usai Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas merilis 3 kasus baru terkonfirmasi positif.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar menerangkan, satu diantara tiga pasien terkonfirmasi positif covid-19 memiliki riwayat kontak erat dengan pasien 51.

"RTH (38) pasien 52 memiki riwayat kontak erat dengan pasien 51. Sedangkan M (38) pasien 53 dan K (30) pasien 54 merupakan rujukan rapid test dari KPPS yang sebelumnya reaktif, dan ketika dilanjutkan dengan swab menggunakan RT PCR hasilnya positif," terang Sahtiar, Senin (7/12/2020).

Sahtiar menambahkan, ketiga pasien tersebut sudah dikirim ke Dive Resort untuk menjalani perawatan dan karantina. Dan Satgas juga melakukan pengembangan terhadap tempat tinggal dan tempat beraktivitas pasien.

"Upaya pencegahan penyebaran sedang berlangsung yaitu melakukan pengembangan terhadap tempat tinggal dan tempat beraktivitas ketiga pasien. Bagi warga yang merasa pernah kontak dengan pasien, agar segera malapor dan jangan takut mengakui," tegasnya.

Sahtiar juga mengimbau masyarakat, agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi sebentar lagi Anambas akan melaksanakan Pilkada 2020. "Mari kita bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 dengan patuh terhadap protokol kesehatan, menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan tidak bersalaman. Begitu juga ketika pesta demokrasi nanti, kita utamakan protokol kesehatan dan menjaga jarak," jelasnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan