Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
32 Kendaraan Terjaring Razia di Kawasan Tertib Lalu Lintas Tanjunguban
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 5 Maret 2016 15:35 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sedikitnya 32 kendaraan baik roda dan empat serta roda enam dengan berbagai pelanggaran lalu lintas, terjaring dalam razia yang digelar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Permaisuri Tanjunguban, Sabtu (5/3/2016).
Ajun Komisaris Polisi Yunita Stevany, Kasat Lantas Polres Bintan menyampaikan 32 kendaraan yang terjaring diantaranya 10 kendaraan, 5 STNK, 2 SIM ditahan serta 15 pengendara diberikan teguran.
"Kegiatan razia yang digelar memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk melengkapi perlengkapan kendaraan. Seperti membawa SIM, STNK serta selalu melengkapi alat keselamatan berlalulintas," ujar Yunita.
Dijelaskan, dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Bintan membagikan brosur tentang tata cara menggunakan kendaraan yang benar serta larangan berkendaraan dan denda maksimal sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi kendaraan roda dua harus menggunakan helm ganda apabila membawa penumpang. Untuk kendaraan roda empat dan enam, harus memakai sabuk pengaman," harapnya.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan operasi Simpatik kali ini, juga dilakukan pembagian helm secara gratis kepada penumpang roda dua yang tidak menggunakan helm ganda saat dilakukan razia. Bagi pengendara yang telah lengkap atau memenuhi persyaratan berkendara dengan diberikan reward berupa pemasangan pin serta stiker keselamatan berlalu lintas.
Editor: Dodo
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
