Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
33 Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Rutin Satlantas Polres Bintan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 25 September 2015 18:15 WIB
BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sebanyak 33 kendaraan bermotor terjaring dalam penertiban rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bintan, di Pos Tanjunguban, Jumat (26/9/2015).
Kasat Lantas Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Yunita Stevany, menyampaikan dalam razia yang dilaksanakan di Jalan RE Martadinata, depan Pos Kota Tanjunguban, melibatkan 12 anggota Satlantas Polres Bintan.
"Kita menemukan 33 kasus pelanggaran mulai, tidak memiliki SIM, STNK hingga pelanggaran lainnya yang terkait dengan keselamatan dan ketertiban penguna jalan di jalan raya," ungkapnya.
Menurutnya, Satlantas Polres Bintan akan terus melakukan penertiban secara rutin, di titik tempat tertentu dan diimbau seluruh masyarakat penguna jalan, bisa selalu melengkapi dan mengunakan alat keselamatan saat mengendarai kendaraan.
"Semoga penguna jalan bisa lebih sadar lalu lintas dan selalu menggunakan alat keselamatan berkendaraan saat mengendarai kendaraan. Karena hal tersebut demi keselamatan pengendara itu sendiri," terangnya.
Pantau di lapangan dari banyaknya pengendara yang terjaring dalam penertiban sebagian besar pengendara, termasuk kendaraan berplat merah (dinas) jenis motor matik yang pengendaranya tidak mengunakan helm.
Editor: Dodo
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
