Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
4 Fraksi di DPRD Lingga Setujui Pembahasan Ranperda 2022 yang Diusulkan Pemda
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 15 Februari 2022 16:20 WIB
BATAMTODAY.COM, Lingga - Empat Fraksi di DPRD Kabupaten Lingga memberikan pandangannya terkait sejumlah usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2022 yang telah disampaikan Wakil Bupati Neko Wesha Pawelloy pada rapat paripurna, Senin (14/2/2022) kemarin.
Seluruh fraksi mendukung penyusunan Ranperda tersebut menjadi Perda, namun dengan beberapa catatan.
Raja Muchsin dari Fraksi NasDem menyampaikan, soal Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, menyarankan agar pemerintah Kabupaten Lingga segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menyusun program dengan melibatkan OPD, memperkuat kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungan, komunitas serta stekholder yang terkait.
Ini dilakukan semata meningkatkan kesadaran perusahaan yang telah bermitra. Pada prinsipnya Fraksi NasDem menanggapi positif usulan Ranperda tersebut. Termasuk Ranperda Pemekaran Desa Persiapan menjadi desa serta Ranperda perubahan.
"Kami menyambut baik usulan Ranperda ini, karena dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah akan lebih baik kalau didukung oleh Peraturan Daerah. Sangat dibutuhkan peraturan baru atau peraturan yang diperbaiki," katanya.
Fraksi Golkar, Demokrat hingga PKS juga menanggapi hal yang sama. Mereka masing-masing mendukung Ranperda yang telah diusulkan segera menjadi Perda.
Tanggapan atau pandangan ini sendiri disampaikan para Fraksi DPRD Lingga dihadapan Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga, Selasa (15/02/2022) siang.
Setelah mendengarkan beberapa pandangan serta saran, Bupati Muhammad Nizar mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan kritiknya. "Setiap masukan akan jadi perhatian Pemerintah Daerah, terutama bagi Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan OPD teknis sebagai leading sektor untuk menyusun ranperda-ranperda tadi, dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan ranperda melalui pansus legislatif," kata Nizar.
Ia berharap dari Ranperda yang telah disampaikan dapat segara dibahas dan setujui untuk menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
