Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
58 Motor dan 1 Mobil Terjaring Razia Patuh Seligi 2019 di Mukakuning
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 31 Agustus 2019 11:52 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Total 58 unit sepeda motor dan 1 mobil terjaring razia yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Batam di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Jumat (30/8/2019) pagi kemarin.
Ipda Viktor Hutahaean, Kanit Turjawali Polresta Barelang saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi patuh seligi 2019. Fokusnya pada pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ini baru perdana kita lakukan untuk operasi patuh. Oleh karna itu, dan masih banyak warga belum sadar akan pentingnya kelengkapan surat berkendaraan, padahal ini untuk mengingatkan mereka untuk patuh saat berkendara," terang Viktor.
Rincian kendaraan yang berhasil diamankan disebutkan Viktor sebagai berikut; untuk roda dua sebanyak 58 unit dan 1 unit roda empat. Sedangkan STNK roda dua sebanyak 119 dan SIM roda dua sebanyak 23.
"Jadi total barang bukti yang diamankan pihak kepolisian untuk operasi seligi pertama ada sebanyak 201," terangnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu pun mengimbau kepada masyarakat agar sebelum membawa motor supaya melengkapi identitas pribadinya dan setelah itu melengkapi kelengkapan sepeda motornya, semua ini bertujuan untuk keselamatan pengendara juga.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
