Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
8 Pasien Covid-19 di Anambas Dinyatakan Sembuh
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 17 Desember 2020 17:52 WIB
BATAMTODAY.COM, Anambas - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas memastikan 8 pasien telah sembuh, usai menjalani karantina selama 14 hari. Adapun pasien yang dinyatakan sembuh yaitu, pasien dengan nomor kasus 51, 52, 53, 54, 55, 56, 57, dan 58.
"Hari ini ada 8 pasien selesai menjalani karantina. Ketika dilakukan swab dengan metode RT PCR, hasilnya sudah negatif. Sehingga 8 pasien ini diperbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Kamis (17/12/2020).
Sahtiar menambahkan, bagi pasien yang dinyatakan sembuh dan selesai menjalani karantina diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi.
"Kami harap, perilaku hidup sehat yang telah dilaksanakan selama masa karantina, menjadi kebiasaan baru ketika di rumah. Sehingga perilaku hidup sehat dan bersih selalu terwujud dilingkungan masing-masing. Dengan demikian, kita bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Anambas," jelasnya.
Sahtiar tetap mengimbau masyarakat agar peduli dan lebih patuh terhadap protokol kesehatan. "Kami harap masyarakat lebih mengutamakan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Gunakan masker, menjaga jarak dan tidak bersalaman, serta mencuci tangan," tegasnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan, total kasus di Anambas mencapai 77 orang, 57 di ataranya telah sembuh, 1 meninggal, dan 19 pasien masih menjalani karantina.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
