Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
911 WNI Korban Online Scam di Kamboja Lapor ke KBRI Phnom Penh, Mayoritas Ingin Dipulangkan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 20 Januari 2026 11:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan laporan Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari jaringan penipuan daring di Kamboja. Sejak 16 Januari 2026 hingga Senin (19/1/2026) sore, sebanyak 911 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan dan pendampingan kekonsuleran.
Meningkatnya jumlah WNI tersebut seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, yang memerintahkan pengetatan dan intensifikasi pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh wilayah Kamboja. Penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota menyebabkan banyak jaringan sindikat membubarkan diri dan meninggalkan para pekerjanya.
Berdasarkan asesmen awal KBRI Phnom Penh, para WNI yang melapor umumnya berada dalam kondisi aman dan sehat. Tidak sedikit dari mereka yang harus menempuh perjalanan jauh dari sejumlah provinsi, seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri, menuju ibu kota Phnom Penh.
KBRI menemukan beragam persoalan kekonsuleran yang dialami para WNI, di antaranya tidak memiliki paspor serta tinggal di Kamboja dengan status visa yang telah kedaluwarsa. Sebagian besar WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meskipun terdapat sejumlah kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.
Dalam penanganannya, KBRI Phnom Penh menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelindungan WNI, sebagaimana yang telah digunakan dalam penanganan 5.088 kasus sepanjang tahun 2025. WNI yang masih memiliki paspor diarahkan untuk pulang ke Indonesia secara mandiri. Sementara itu, bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna memfasilitasi proses pemulangan. Selama menunggu penyelesaian administrasi keimigrasian, para WNI diminta mencari penginapan sementara di sekitar kantor KBRI.
Pada Senin (19/1/2026), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, juga melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring.
"Kami mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kamboja dan berharap dukungan penuh agar proses deportasi WNI dapat dipermudah serta dipercepat, sehingga para WNI bisa segera kembali ke Tanah Air," ujar Santo Darmosumarto.
Secara keseluruhan, dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka tersebut menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2025, di mana KBRI mencatat 5.088 kasus sepanjang tahun, dengan 82 persen di antaranya berkaitan dengan keterlibatan WNI dalam sindikat penipuan daring.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari jaringan penipuan daring agar segera melapor ke KBRI guna memperoleh pendampingan dalam proses kepulangan ke Indonesia. Selain itu, masyarakat di Tanah Air diminta tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak realistis dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan minimal.
KBRI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penipuan daring di luar negeri serta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
