Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Aliansi Pergerakan Mahasiswa Lingga Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 10 Oktober 2020 11:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Lingga - Aliansi Pergerakan Mahasiswa Lingga (APML) menggelar aksi damai menolak pengesahan undang-undang omnibus law di Lapangan Merdeka Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Lingga, Sabtu (10/10/2020).
Kordinator lapangan APML, Aldi menyatakan sikap menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab 11 Pasal 96 tentang Perubahan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Kita mendesak Presiden untuk menerbitkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi. Lalu menolak penghapusan hak Cipta Kerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.
Selanjutnya mereka menolak penyederhanaan izin Investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Mendesak Pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
"Kami meminta DPRD Kabupaten Lingga mengeluarkan pernyataan menolak UU Cipta Kerja secara kelembagaan lisan maupun tulisan," bebernya
Sementara itu, pihak Polres Lingga melakukan pengamanan dengan menurunkan sebanyak 132 personil yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang mengatakan, pengamanan tersebut dalam rangka mahasiswa menyampaikan aksi terkait Omnibus Law. "Kita hari ini melakukan pengamanan aksi damai terkait omnibus law," kata Boy.
Boy menyampaikan dalam aksi tersebut penyampaian dari Mahasiswa yang tergabung dalam APML langsung ditanggapi dan diterima oleh Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin.
"Alhamdulillah penyampaian aksi tersebut langsung diterima oleh ketua DPRD Lingga," ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin, menyatakan, bahwa pihaknya menerima pernyataan sikap dari APML.
"Dimana pada Senin besok, (12/10/2020) atas nama DPRD Lingga akan menyerahkan bukti penerimaan pernyataan sikap dari APML," jelasnya.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
