Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Amsakar Soroti Peningkatan Perceraian di Batam, Kakanmenag: Kami Usulkan Perda Ketahanan Keluarga
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 29 Desember 2025 19:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap tren peningkatan angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut ditegaskan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Amsakar mengungkapkan keprihatinannya karena angka perceraian di Batam tercatat lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Batam mencapai 6,32 persen, melampaui Kota Tanjungpinang (5,82 persen) dan Kabupaten Kepulauan Anambas (4,18 persen).
"Tren ini meningkat dalam lima tahun terakhir. Dari 1.963 kasus di tahun 2020, melonjak hingga 2.329 kasus pada 2024. Kita harus memperkuat pondasi keluarga sejak usia remaja melalui edukasi lintas sektor," ujar Amsakar.
Ia mengidentifikasi beberapa faktor utama pemicu keretakan rumah tangga, mulai dari persoalan ekonomi, perselingkuhan, pengaruh negatif media sosial, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pernikahan dini yang berdampak pada isu kesehatan seperti stunting.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, menyatakan bahwa meskipun ada kenaikan, persentasenya dinilai tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan volume pernikahan yang tinggi di Batam.
"Meningkat, tapi tidak signifikanlah, sekitar 6,5 persen ya," ujar Budi Dermawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Budi menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian masih didominasi oleh masalah ekonomi, KDRT, dan perselingkuhan. Ia secara khusus menyoroti fenomena judi online (judol) yang kini menjadi salah satu pemicu utama keretakan rumah tangga di kategori ekonomi.
"Judol itu masuk wilayah ekonomi (penyebab perceraian)," tambahnya.
Budi juga memaparkan data bahwa aktivitas pernikahan di Batam tergolong sangat tinggi. "Hampir setiap tahun itu rata-rata 26.000 pernikahan. Kalau sebulan itu bisa mencapai 2.000 sampai 2.100 angka pernikahan. Memang banyak pernikahan di sini," jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, BP4 bersama Kemenag Batam telah merumuskan program pencegahan dari hulu. Fokus utama adalah melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, madrasah, pondok pesantren, hingga kalangan mahasiswa dan remaja.
"Titik sasaran kita adalah siswa dan mahasiswa. Kita mempersiapkan mereka dengan informasi ketahanan keluarga dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun agama," tegas Budi.
Lebih jauh, Budi Dermawan mengusulkan langkah strategis berupa payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi keluarga di Batam. Ia mendorong agar Pemerintah Kota dan DPRD Batam membahas Peraturan Daerah (Perda) khusus.
"Saya mengusulkan adanya Perda Ketahanan Keluarga. Itu penting sekali. Kemenag tentunya menginginkan adanya Perda tersebut di Kota Batam sebagai landasan pembinaan yang lebih komprehensif," pungkasnya.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
