Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

APBD Batam 2026 Disahkan Rp 4,29 Triliun, Amsakar Ingatkan OPD Penghasil Matangkan Strategi Pendapatan Daerah

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 21 November 2025 11:28 WIB
Pengesahkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025). (Foto: Aldy)
Pengesahkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dan menekankan pentingnya percepatan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setelah penetapan anggaran.

Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi pimpinan serta anggota DPRD dan jajaran Pemko Batam atas pembahasan intensif APBD. Ia menyebut bahwa berbagai masukan Badan Anggaran menjadi landasan dalam penyempurnaan rancangan sebelum disahkan.

"Proses panjang ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan M Mustofa, APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp 4,738 triliun. Namun, adanya penyesuaian karena pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat membuat pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp 4,299 triliun.

Usai pengesahan, Amsakar menegaskan agar seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Khusus OPD penghasil, ia memberi penekanan khusus untuk segera mematangkan strategi pendapatan daerah guna memastikan target penerimaan dapat tercapai.

"Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bergerak lebih cepat dan tepat. Untuk OPD penghasil, segera rumuskan strategi agar target pendapatan dapat direalisasikan," tegasnya.

Amsakar juga berharap DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai peraturan.

Rapat Paripurna ditutup dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemko Batam untuk menetapkan Ranperda APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan