Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

APBD Batam 2026 Turun Rp 500 Miliar Imbas Pengurangan Dana Transfer Pusat

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 20 November 2025 17:48 WIB
Rapat paripurna penetapan APBD Batam tahun anggaran 2026, Kamis (20/11/2025). (Foto: Aldy Daeng)
Rapat paripurna penetapan APBD Batam tahun anggaran 2026, Kamis (20/11/2025). (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dipastikan berkurang. DPRD dan Pemko Batam dalam rapat paripurna, Kamis (20/11/2025), menyepakati besaran APBD 2026 sebesar Rp 4,29 triliun, turun sekitar Rp 500 miliar dari proyeksi awal.

Rancangan awal APBD 2026 semula ditargetkan mencapai Rp 4,73 triliun. Namun setelah pembahasan Banggar, pengurangan dana transfer dari pusat membuat angka tersebut harus disesuaikan menjadi Rp 4.299.916.238.625.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan perubahan signifikan ini disebabkan turunnya dana transfer pusat, dana bagi hasil, dan komponen pendapatan lainnya.

"Memang ada perubahan dari hitungan awal. Itu dipicu berkurangnya dana transfer dari pusat," ujar Mustofa.

Pendapatan daerah Batam 2026 ditargetkan mencapai Rp 4,18 triliun, dengan PAD ditetapkan sebesar Rp 2,58 triliun. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp 2,09 triliun, retribusi daerah Rp305,19 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 11 miliar.

Sementara pendapatan transfer dari pusat dipatok sekitar Rp 1,2 triliun, dan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 310 miliar.

"Pengurangan dana transfer pusat sekitar Rp500 miliar menjadi faktor utama berubahnya proyeksi APBD 2026," tambah Mustofa.

Dari sisi belanja, APBD 2026 mengalokasikan di sektor pendidikan Rp1,26 triliun atau 29,37 persen, melampaui batas minimal mandatory 20 persen. Infrastruktur pelayanan publik Rp 1,43 triliun atau 33,29 persen (di bawah ketentuan mandatory 40 persen yang harus tercapai pada 2027). Sedangkan belanja pegawai Rp 1,64 triliun.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan Ranperda APBD 2026 telah disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan Wali Kota Batam," ujarnya.

Sementara, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta seluruh OPD mempercepat proses kerja agar seluruh program yang direncanakan dalam APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan