Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

APBD-P 2019 Lingga Ditetapkan Sebesar Rp 1,053 Triliun

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 2 September 2019 18:28 WIB
Bupati Lingga saat menandatangani persetujuan RAPBD-P Lingga tahun 2019 menjadi APBD-P. (Foto: Bayu)
Bupati Lingga saat menandatangani persetujuan RAPBD-P Lingga tahun 2019 menjadi APBD-P. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga telah menetapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Lingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/9/2019) sore. DPRD menyetui perubahan APBD Lingga sebesar Rp 1,053 triliun.

Juru Bicara Banggar DPRD Lingga, Agus Norman mengatakan penetapan ataupun persetujuan itu, telah melalui rapat pembahasan hasil harmonisasi antara banggar,TAPD serta tingkat komisi beberapa waktu lalu.

Ia mengaku angka Rp 1,053 triliun mengalami surplus peningkatan jika dibandingkan pada ABPD murni. Peningkatan terjadi karna adanya penambahan PAD serta adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

"Banggar mengucapkan terimakasih kepada setiap Komisi di DPRD dan Pemerintah Daerah serta OPD mitra atas sumbangsih saran selama pembahasan. RAPBD perubahan dibahas sesuai dengan asumsi belanja," kata Agus Norman dalam laporannya

Berdasarkan hasil pembahasan, komisi tiga DPRD Lingga paling banyak memperoleh anggaran belanja yakni sebesar Rp 692,6 Milyar. Kemudian Komisi dua sebesar Rp 217 Milyar dan Komisi satu sebesar Rp 144,2 Milyar.

Agus Norman berharap setelah disetujui, RAPBD perubahan yang telah disahkan menjadi APBD perubahan hendaknya segera diantarkan ke Gubernur kepri untuk segera dievaluasi.

Sementara Bupati Lingga Alias Wello pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lingga, terutama Banggar dan pimpinan, yang sudah serius membahas APBD Perubahan ini.

Pihaknya sangat percaya hal tersebut dilakukan semata-mata, demi pembangunan Kabupaten ini. "Kami berharap kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD ini terus bergulir ke depannya. Kami akan segera menyerahkan hasil pengesahan APBD Perubahan ini ke Gubernur," tuturnya.

Besaran angka APBD Perubahan 2019 yang disahkan DPRD Lingga mengalami peningkatan sekitar Rp134 milyar dari total APBD murni. Peningkatan terjadi karena ada penambahan Silpa tahun 2018 lalu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK serta penambahan PAD.

Pantau dilapangan, selain Bupati dan wakil, paripurna juga dihadiri unsur Muspida, Kepala OPD, Kapolsek Daik, Danramil Daik, para kepala Desa dan BPD se Kabupaten Lingga serta tamu undangan lainnya. Paripurna dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan