Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

ASN Pemkab Lingga Jalani Rapid Test Covid-19, Hasilnya Negatif

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 18 Mei 2020 08:08 WIB
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra. (Foto: Bayu)
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Sebanyak kurang lebih 42 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga menjalani Rapid Test Diagnosis (RPD) atau test cepat Covid-19 untuk melihat apakah ada yang negatif maupun positif. Rapid test dilaksanakan di Gedung Daerah, Dabosingkep pada Sabtu (16/5/2020) siang lalu.

42 ASN ini merupakan pejabat yang aktif bekerja sebagai garda terdepan dalam menangangi penyebaran Covid-19. Termasuk didalamnya Bupati Lingga, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Lingga, Kapolres, Komandan Lanal Dabo Singkep dan sejumlah pejabata eselon II serta sejumlah anggota Tim Gugus Covid-19.

Selama menjalani test, masing-masing ASN tersebut tidak ada yang menunjukkan reaksi positif terhadap virus corona.

‘’Semua pejabat yang dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif. Kita sama-sama berharap semoga Kabupaten Lingga tetap tidak ada kasus positif COVID-19," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra kepada BATAMTODAY, Senin (18/5/2020).

Ia mengaku bahwa rapid test dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Kepri mengingat posisi dan kedudukan dari masing-masing ASN atau pejabat sejak mewabahnya COVID-19 melaksanakan tugas pada garda terdepan.

Bahkan tidak jarang mereka berhubungan langsung dengan orang maupun obyek-obyek yang rentan menjadi carier corona atau penular penyebaran COVID-19.

‘’Kita berharap Lingga tetap bebas Corona. Oleh sebab itu kita berharap masyarakat semakin menyadari serta meningkatkan kewaspadaan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai ketentuan dan aturan yang sudah diatur oleh pemerintah," terangnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan