Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Atur AI yang Aman dan Beretika, Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Belanda
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 28 Juni 2025 13:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah dalam menyiapkan kebijakan kecerdasan artifisial (AI) yang beretika dan berpihak pada masyarakat.
Hal itu terlihat dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, dengan Huub Janssen, AI Manager dari Dutch Authority for Digital Infrastructure (RDI), yang juga memimpin Working Group Otoritas Kompeten AI Belanda dan Uni Eropa. Pertemuan tersebut digelar di sela-sela rangkaian UNESCO Global Forum on the Ethics of AI di Bangkok, Thailand.
Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi kedua pihak untuk bertukar pandangan mengenai tata kelola AI, khususnya dalam konteks EU AI Act, serta menjajaki peluang kerja sama bilateral dalam kebijakan AI dan keamanan siber.
"Indonesia saat ini sedang menyusun AI National Strategy and Roadmap. Kami belajar banyak dari pendekatan EU AI Act yang berusaha menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan hak masyarakat. Kami sangat menghargai kesempatan memahami praktik terbaik dari Belanda," ujar Nezar saat memulai diskusi, demikian dikutip laman Komdigi, Kamis (26/6/2025).
Huub Janssen dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa EU AI Act menggunakan metode berbasis risiko (risk-based approach), yang mengelompokkan sistem AI ke dalam tiga kategori:
- AI yang Dilarang (Prohibited AI), seperti sistem pengawasan massal atau social scoring terhadap warga negara.
- AI Berisiko Tinggi (High-Risk AI), mencakup teknologi di sektor infrastruktur penting, layanan kesehatan, dan perlindungan hak asasi manusia, yang wajib memperoleh izin serta diawasi ketat.
- AI yang Wajib Transparan (Transparency AI), yang mewajibkan pengguna diberi informasi secara jelas saat berinteraksi dengan sistem AI.
"Regulasi AI memang tidak dapat sepenuhnya mengatur proses teknis teknologi. Namun, aturan dapat memastikan dampak dan hasil penggunaan AI tetap terkendali demi kepentingan publik," ungkap Janssen.
Ia juga menekankan pentingnya kekuatan regulasi negara pengguna teknologi agar perusahaan teknologi besar (Big Tech) mematuhi hukum yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Nezar menuturkan bahwa Indonesia tengah mengkaji regulasi bagi teknologi AI otonom, termasuk penggunaan perangkat digital yang berdampak pada anak dan remaja. "Kami menyambut baik pengalaman Belanda dalam menyusun kebijakan berbasis konsultasi lintas sektor, termasuk aspek pendidikan dan etika penggunaan AI," jelas Nezar.
Diskusi keduanya turut menyinggung pentingnya membentuk forum global maupun regional untuk saling bertukar pengalaman dalam pengaturan teknologi AI, yang menurut Janssen sedang difasilitasi oleh UNESCO dan akan segera diluncurkan secara resmi.
"Kolaborasi internasional menjadi semakin mendesak, terutama menghadapi ketimpangan kekuasaan antara negara produsen teknologi dan negara pengguna. Indonesia terbuka untuk menjalin kerja sama strategis dengan Belanda, baik dalam hal tata kelola AI maupun pengawasan keamanan siber," pungkas Nezar.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
