Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Pekanbaru-Karimun, Empat Tersangka Ditangkap

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 12 Agustus 2025 13:28 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Foto: Humas Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Foto: Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia yang rencananya diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil diamankan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan para tersangka berinisial AS (31), R (31), RD (20), dan A (45) ditangkap dalam operasi di Pekanbaru pada Sabtu (9/8/2025).

"Di lokasi, tim mengamankan tas ransel berwarna abu-abu berisi enam bungkus besar dan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu," ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pada Juli 2025 terkait rencana penyelundupan sabu dari Malaysia. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di Karimun dan Pekanbaru. Pada Sabtu siang, petugas memantau pertemuan R dan RD dengan AS di Jalan Gatot Subroto, Simpang Sudirman, Pekanbaru, sebelum menangkap ketiganya sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan, AS mengaku diperintahkan oleh seorang buronan berinisial Ncek di Malaysia untuk mengambil sabu di Pekanbaru dengan imbalan Rp 80 juta.

Sementara R dan RD dikendalikan oleh A untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun dan mengantarkannya ke Pekanbaru, masing-masing dengan upah Rp 5 juta," terang Brigjen Eko.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.25 WIB, tim menangkap A di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, A mengaku diperintah oleh Ilham (DPO) untuk menyerahkan sabu kepada kurir Ncek yang sudah berada di Pekanbaru, dengan imbalan Rp 180 juta.

Bareskrim Polri menyatakan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara dan memutus rantai distribusinya hingga ke daerah tujuan.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan