Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Bawaslu Bersama Tim Terpadu Tertibkan APS Pemilu 2023 di Tanjungpinang

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 30 Oktober 2023 13:28 WIB
Bawaslu bersama Tim Terpadu saat menertibkan APS Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang, Senin (30/10/2023). (Ist)
Bawaslu bersama Tim Terpadu saat menertibkan APS Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang, Senin (30/10/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang yang tidak sesuai ketentuan atau melanggar aturan yang sudah ditetapkan, ditertibkan Bawaslu bersama Tim Terpadu, Senin (30/10/2023).

Sebelum Tim Terpadu, terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP diterjunkan ke lapangan, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan yang dihadiri Bawaslu dan Panwaslu se-Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Hamdani Sitohang, menyatakan Polresta Tanjungpinang bersama seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek hadir dalam apel ini untuk mendampingi kegiatan penertiban APS Pemilu yang diduga melanggar aturan di wilayah Kota Tanjungpinang.

Ia mengimbauan kepada para calon agar mematuhi aturan yang terdapat dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 mengenai tahapan dan jadwal kampanye.

"Dengan adanya kehadiran TNI-Polri dalam kegiatan penertiban APS ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif, aman, dan tertib selama proses kampanye Pemilu berlangsung," tutup AKP Rifi Hamdani Sitohang.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan