Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Bawaslu Karimun Rekomendasi PSU di TPS 009 Desa Sawang Selatan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 22 Februari 2024 18:52 WIB
BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009 Desa Sawang Selatan.
Diketahui usulan PSU di TPS 009 Desa Sawang Selatan ini berawal adanya protes yang disampaikan saksi dari PDIP karena terjadi perbedaan data DPK di C1 dan diindikasikan adanya kejanggalan dan kecurangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar mengatakan rekomendasi untuk PSU di TPS 009 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat sudah dilayangkan ke KPU.
"Ada tiga kotak surat suara yang dilakukan yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD dan DPR RI," ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Sementara, Suhermita, Komisioner KPU Kabupaten Karimun ketika dikonfirmasi membenarkan akan dilaksanakan PSU di TPS 009 Desa Sawang Selatan pada Sabtu (24/2/2024).
"PSU memang dikhususkan hanya untuk Pilpres, DPR RI dan DPD RI. Sedangkan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten tidak dilakukan PSU karena dianggap tidak bermasalah," ungkapnya.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
