Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Begini Kronologi Tabrakan Hebat Avanza dan Truk di Srikuala Lobam

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 10 Januari 2026 20:08 WIB
Polisi sedang melakukan olah TKP kasus lakalantas di di Srikuala Lobam. (Syajarul/BTD)
Polisi sedang melakukan olah TKP kasus lakalantas di di Srikuala Lobam. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasatlantas Polres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP Hotma Panusuna Olver Lolo Bako mengungkapkan kronologi kecelakaan lalulintas antara Mobil Toyota Avanza terlibat lakalantas antara truk BP 8218 LA yang dikendarai M. Irfan dan mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor polisi BP 1456 BE yang dikendarai Frederik Patar Hutahean di depan SDN 002 Srikuala Lobam, Kecamatan Lobam, Sabtu (10/1/2026).

Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu AKP Hotma Panusuna Olver Lolo Bako menyampaikan truk mengalami ringsek bagian depan, usai laka trukc tersebut bagian depan masuk kedalam gorong gorong.

"Untuk pengemudinya alami luka luka dan keselo di bagian kaki kanan," beber Bako.

Sementara pengemudi Avanza Frederik Patar Hutahaen alami luka lecet di tangan kanan dan kiri, dada terasa sakit dan luka lecet di kaki sebelah kanan. Penumpangnya bernama Pora, Susub, Shacel, Shasub dan Mahboth mengalami luka robek di kepala.

"Usai lakalantas, langsung kita evakuasi kerumah sakit, agar mendapatkan pertolongan medis," papar Bako.

Peristiwa nahas itu, terjadi ketika truk melaju dari arah Tanjunguban menuju Simpang Penaga. Sesampainya di TKP, supir truk melihat datang dari arah berlawanan mobil Toyota Avanza dengan membawa lima penumpang melaju dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur arah berlawanan.

"Akibatnya, truck dan mobil tersebut alami lakalantas lalu, seluruh korban dibawa ke RSJKO Engku Haji Daud guna mendapatkan penanganan medis," terang Bako.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan