Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Bintan Raih Dana Insentif Fiskal Rp 5,9 Miliar, Pemerintah Pusat Apresiasi Komitmen Penurunan Stunting

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 13 November 2025 13:08 WIB
Kabupaten Bintan, di bawah kepemimpinan Bupati Roby Kurniawan, memperoleh dana sebesar Rp 5.910.642.000 atau lebih dari Rp 5,9 miliar. (Istimewa)
Kabupaten Bintan, di bawah kepemimpinan Bupati Roby Kurniawan, memperoleh dana sebesar Rp 5.910.642.000 atau lebih dari Rp 5,9 miliar. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi nasional setelah ditetapkan sebagai salah satu daerah berprestasi dalam percepatan penurunan stunting. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025, Bintan masuk dalam daftar 50 daerah penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) bersama 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota se-Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan total insentif fiskal sebesar Rp 300 miliar kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja optimal dalam penanganan stunting tahun anggaran 2025. Kabupaten Bintan, di bawah kepemimpinan Bupati Roby Kurniawan, memperoleh dana sebesar Rp 5.910.642.000 atau lebih dari Rp 5,9 miliar.

Penyerahan DIF dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kepada Bupati Roby Kurniawan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Auditorium Dr J Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Wapres Gibran menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan stunting. "Penanganan stunting harus dilakukan secara komprehensif. Tidak cukup hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga mencakup tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Semua pihak harus berkolaborasi," ujar Gibran.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menurunkan angka stunting di Bintan. Ia menegaskan, Pemkab Bintan akan terus memperkuat program intervensi agar target Bintan Zero Stunting dapat terwujud.

"Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran lintas sektor, tenaga kesehatan, dan kader Posyandu yang konsisten berkontribusi dalam menurunkan prevalensi stunting di Bintan," ungkap Roby.

Pemberian Dana Insentif Fiskal ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam upaya menekan angka stunting, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Penilaian dilakukan berdasarkan tiga dimensi utama --input, proses, dan output-- yang mencakup antara lain: integrasi target penurunan stunting dalam RKPD, pelaksanaan aksi konvergensi, jumlah keluarga sasaran yang terdaftar di aplikasi Elsimil, pemantauan pertumbuhan balita, pemeriksaan kehamilan, serta capaian imunisasi lengkap anak baduta.

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Bintan mengalami penurunan signifikan sebesar 5,2 persen, dari 21,5 persen menjadi 16,3 persen.

Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung program nasional menuju Generasi Emas Indonesia 2045 --generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan