Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Bintan Sabet Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 28 November 2025 08:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Bintan - Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada Tahun 2025 ini, Bintan ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur dan meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dari Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, di Auditorium Kemendag RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
"Alhamdulillah, ini menjadi bentuk pengakuan dari Pemerintah Pusat atas capaian Bintan. Kado istimewa menjelang Hari Jadi Kabupaten Bintan ke-77 untuk seluruh masyarakat," ujar Bupati Roby.
Roby menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan karena Bintan dinilai mampu menjaga konsistensi dalam menjalankan langkah-langkah strategis untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab. Upaya itu dinilai turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi semua pihak agar semakin konsisten dalam memberikan perlindungan bagi konsumen dan memastikan tertib niaga di Bintan," tambahnya.
Sebagai informasi, Kemendag RI memberikan penghargaan perlindungan konsumen kepada daerah yang memiliki komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen dan penerapan tertib ukur.
Hasil survei dan evaluasi lapangan dari Tim Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi dari Kabupaten Bintan dalam penerapan metrologi legal.
Sementara itu, Mendag Budi Santoso dalam arahannya menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada sejumlah kategori, mulai dari daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, hingga pelanggan terbaik UPTP III. Ia menegaskan, komitmen daerah menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
