Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
BP Batam Tuntaskan Penataan Status Pegawai, Kini Hanya Dua Kategori: Pegawai Tetap dan P2K
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 13 Januari 2026 14:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menuntaskan penataan status kepegawaian di lingkungan internal lembaga dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ratusan pegawai.
Penyerahan SK yang berlangsung di Gedung BP Batam, Senin (12/1/2026), menandai berakhirnya keragaman status kepegawaian yang selama ini dinilai menimbulkan ketidakpastian.
SK diserahkan secara simbolis oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Langkah ini disebut sebagai tonggak penting reformasi tata kelola sumber daya manusia, sekaligus memberikan kepastian hukum dan administratif bagi pegawai.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan penataan status kepegawaian tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Seluruh hasil rapat dan rekomendasi teknis dari kementerian terkait telah kami terima. Dengan demikian, status kepegawaian di BP Batam yang sebelumnya beragam kini sudah tersusun dan jelas," ujar Amsakar usai kegiatan.
Ia menegaskan, berdasarkan rekomendasi tersebut, status pegawai di BP Batam kini hanya terbagi ke dalam dua kategori, yakni pegawai tetap dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P2K). Penyeragaman ini dilakukan untuk mengakhiri ketidakpastian status yang selama ini dirasakan sebagian pegawai.
"Sekarang hanya ada dua status, pegawai tetap dan P2K. Tidak ada lagi pegawai dengan status yang abu-abu atau terombang-ambing," tegasnya.
Amsakar merinci, jumlah pegawai yang menerima SK pada kesempatan tersebut mencapai 738 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 681 pegawai ditetapkan sebagai pegawai tetap, sedangkan 57 orang lainnya berstatus P2K.
"Total ada 738 pegawai yang hari ini menerima SK. Artinya, seluruh pegawai yang menerima SK sudah mendapatkan kepastian status kepegawaiannya," jelas Amsakar.
Ia menyampaikan rasa syukur karena proses penataan yang berjalan cukup panjang akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya memberikan kejelasan bagi pegawai, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi.
"Kami merasa lega dan bersyukur karena bisa memberikan kepastian status. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dan lembaga dalam menjamin hak pegawai," ujarnya.
Lebih lanjut, Amsakar berharap kepastian status tersebut dapat menjadi pemicu peningkatan profesionalisme, disiplin, dan dedikasi pegawai dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa kejelasan status harus diiringi dengan tanggung jawab dan kinerja yang lebih baik.
Penataan status kepegawaian ini juga menjadi bagian dari upaya BP Batam memperkuat tata kelola kelembagaan yang tertib, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan peran strategis BP Batam sebagai motor penggerak pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
"Saya berharap para pegawai yang hari ini menerima SK dapat memberikan kontribusi terbaik bagi BP Batam dan pembangunan Batam ke depan," pungkas Amsakar Achmad.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
