Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Bupati Bintan Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2026

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 27 November 2025 09:28 WIB
upati Bintan Roby Kurniawan saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di ruang sidang paripurna DPRD Bintan, Rabu (26/11/2025).
upati Bintan Roby Kurniawan saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di ruang sidang paripurna DPRD Bintan, Rabu (26/11/2025).

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Rabu (26/11/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyepakati Ranperda APBD 2026 yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama. Sidang paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta TAPD atas kerja sama dan komitmen yang diberikan sehingga pembahasan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, meski prosesnya diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan.

Menurutnya, seluruh proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan tersusunnya anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Bupati juga menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi tahun pertama implementasi RPJMD 2026-2029 dengan tema pembangunan "Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas".

Prioritas pembangunan tahun 2026 diarahkan pada tiga aspek: penguatan fondasi kesejahteraan melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan gambaran umum struktur APBD 2026 dengan total nilai lebih dari Rp1,057 triliun. Pendapatan Daerah tercatat Rp1,022 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp380,9 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp637,5 miliar. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1,057 triliun, sementara Pembiayaan Netto mencapai Rp35,2 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Bupati menekankan bahwa APBD 2026 disusun sebagai instrumen kebijakan yang efektif dan transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Setelah disetujui dalam paripurna, Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun mendatang.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan