Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Bupati Lingga Akhirnya Tandatangani KUA-PPAS APBD-P Tahun 2018
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 8 Agustus 2018 15:40 WIB
BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Ricuh penandatangan persetujuan KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Lingga tahun anggaran 2018 yang terjadi pada saat paripurna di DPRD Lingga, Senin (30/7/2018) lalu telah berakhir dengan damai setelah dilakukan mediasi dan rapat koordinasi secara internal.
KUA-PPAS telah ditandatangani oleh Bupati Lingga Alias Wello bersama dengan DPRD termasuk Wakil Ketua I Kamaruddin Ali yang walk out pada waktu itu. Namun penandatangan tidak dilakukan dalam rapat paripurna.
"Sudah tidak ada masalah lagi. Bupati, saya dan Kamaruddin sudah menandatangani. Jadi tinggal pembahasan dalam tingkat komisi saja. Karena pada dasarnya saat paripurna kemarin, DPRD sudah menyetujui," kata ketua DPRD Lingga, Riono saat menghubungi BATAMTODAY, Rabu (8/8/2018).
Riono menjelaskan, kericuhan yang terjadi kemarin secara teknis disebabkan karena Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar tidak melengkapi surat kuasa dari Bupati. Jika Wakil Bupati melengkapi ini, maka kericuhan kemungkinan tidak akan terjadi. Karena Bupati saat itu memberi kuasa penuh pada Nizar.
"Sebenarnya masalah ini kalau berdasarkan permendagri 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 88 ayat 2 membolehkan wakil Bupati melakukan penandatangan, tapi dalam bentuk paraf. Cuman, karena situasi kemarin tidak mendukung, ya tau lah. Ini biasa kalau dalam politik," ujarnya
Lebih jauh Riono mengaku, permasalahan penandatangan yang sempat ricuh tersebut telah selesai. DPRD juga sudah menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P, Senin (6/8/2018) pagi lalu. Didalam rapat itu, para peserta yang hadir pun diberikan klarifikasi terkait permasalahan ini.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
