Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Bupati Roby Luncurkan Mal Pelayanan Publik Bintan, Hadirkan 218 Layanan Satu Atap

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 1 Oktober 2025 15:28 WIB
Soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintan, Rabu (1/10/2025). (Foto: Harjo)
Soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintan, Rabu (1/10/2025). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menandai langkah penting dalam peningkatan kualitas layanan publik dengan meresmikan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Bintan, Rabu (1/10/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti.

Bupati Roby menyampaikan, kehadiran MPP Bintan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi. Dengan konsep 'Satu Gedung', masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administratif dan perizinan dalam satu atap, tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain.

"MPP ini bukan hanya simbol pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bintan," ujar Roby Kurniawan saat memberikan sambutan.

Sebelumnya, Bintan telah memiliki MPP berbasis digital yang memudahkan masyarakat mengakses layanan secara daring. Dengan hadirnya gedung fisik, kata Roby, masyarakat maupun investor kini memiliki pilihan layanan yang lebih luas dan fleksibel.

Saat ini, MPP Bintan menghadirkan 218 layanan terpadu yang melibatkan 10 tenant lintas sektor, antara lain:

  1. Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban
  2. Kejaksaan Negeri Bintan
  3. Pengadilan Negeri Tanjungpinang
  4. BPJS Kesehatan
  5. BPJS Ketenagakerjaan
  6. BP Kawasan Bintan
  7. SAMSAT Bintan
  8. DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
  9. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
  10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan

Sebelum peresmian, MPP Bintan telah melakukan uji coba sejak 1 September 2025. Dalam masa uji coba itu tercatat 136 pemohon yang memanfaatkan layanan, mulai dari administrasi kependudukan, pembuatan paspor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga layanan perizinan.

Bupati Roby juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenant, pejabat daerah, serta mitra perusahaan yang telah berkolaborasi dalam menghadirkan MPP Bintan. Ia berharap sinergi ini tidak hanya memberi kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga mempercepat laju investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kolaborasi lintas sektor ini kita harapkan menjadi ruang utama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Kehadiran MPP juga sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjadikan Bintan lebih ramah investasi," pungkas Roby.

Dengan beroperasinya Mal Pelayanan Publik, Bintan menegaskan komitmennya sebagai daerah yang berorientasi pada kemudahan layanan masyarakat dan penguatan daya saing investasi.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan