Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Buruh Batam Tuntut UMK Tahun 2019 Naik 20 Persen
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 31 Oktober 2018 13:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh dari FSPMI Kota Batam, SBSI Lomenik dan FPSI Land unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (31/10/2018).
Pantauan di lapangan, ribuan buruh berkumpul di Simpang Panbil kemudian bersama-sama menuju kantor Wali Kota Batam dengan diiring mobil komando orasi. Mereka tiba pukul 11.40 Wib.
"Sudah berulang kali kita mendatangi gedung ini dan semoga kali ini ada hasilnya," ujar salah seorang orator di atas mobil komando.
Aksi kali ini, buruh Kota Batam menyatakan menolak surat edaran upah minimum sebesar 8,3 persen dan menolak PP 78 tahun 2015.
"Kita menuntut upah minimun tahun 2019 minimal naik 20 persen," ujarnya.
Pantauan di lapangan, ribuan buruh tiba di depan gedung Pemko Batam pukul 11.40 Wib.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
