Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Camat Katang Bidare Pertanyakan Status Pemanggilannya ke Bawaslu Lingga

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 26 Oktober 2020 12:52 WIB
Camat Katang Bidare, Saparuddin mendatangi Kantor Bawaslu Lingga. (Wandy/BTD)
Camat Katang Bidare, Saparuddin mendatangi Kantor Bawaslu Lingga. (Wandy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Camat Katang Bidare, Saparuddin pertanyakan terkait ketidaknetralan dirinya sebagai ASN yang ditetapkan bersalah oleh Bawaslu Lingga.

"Saya ditetapkan bersalah karena dianggap tidak netral. Namun saya tidak tahu pelanggaran netralitas yang seperti apa?," kata Saparuddin yang juga merupakan Carateker Ketua Ansor Kabupaten Lingga, Senin (26/10/2020).

Menurut Saparuddin, ketika seseorang ditetapkan bersalah pasti ada salinan putusan dari Bawaslu Lingga.

"Ini ujung-ujungnya Bawaslu Lingga langsung merekomendasikan ke KASN bahwa saya bersalah. Saya ini hanya manusia biasa ingin mencari kebenaran. Maka saya datang ke Bawaslu memenuhi panggilan untuk mempertanyakan hal tersebut," bebernya.

Namun, keluh Saparuddin, sudah hampir satu jam ia menunggu di Kantor Bawaslu Lingga tidak ada satu anggota Bawaslu.

"Jadi secara tidak langsung bahwa Bawaslu Lingga membuat keputusan sepihak. Bawaslu jangan mentang-mentang sebagai pengawas sering menakut-nakuti orang. Dengan dalilnya dia punya kuasa ini salah ini salah. Tapi kesalahan kita tidak pernah ditunjukkan," ungkapnya

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan