Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Camat Katang Bidare Pertanyakan Status Pemanggilannya ke Bawaslu Lingga
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 26 Oktober 2020 12:52 WIB
BATAMTODAY.COM, Lingga - Camat Katang Bidare, Saparuddin pertanyakan terkait ketidaknetralan dirinya sebagai ASN yang ditetapkan bersalah oleh Bawaslu Lingga.
"Saya ditetapkan bersalah karena dianggap tidak netral. Namun saya tidak tahu pelanggaran netralitas yang seperti apa?," kata Saparuddin yang juga merupakan Carateker Ketua Ansor Kabupaten Lingga, Senin (26/10/2020).
Menurut Saparuddin, ketika seseorang ditetapkan bersalah pasti ada salinan putusan dari Bawaslu Lingga.
"Ini ujung-ujungnya Bawaslu Lingga langsung merekomendasikan ke KASN bahwa saya bersalah. Saya ini hanya manusia biasa ingin mencari kebenaran. Maka saya datang ke Bawaslu memenuhi panggilan untuk mempertanyakan hal tersebut," bebernya.
Namun, keluh Saparuddin, sudah hampir satu jam ia menunggu di Kantor Bawaslu Lingga tidak ada satu anggota Bawaslu.
"Jadi secara tidak langsung bahwa Bawaslu Lingga membuat keputusan sepihak. Bawaslu jangan mentang-mentang sebagai pengawas sering menakut-nakuti orang. Dengan dalilnya dia punya kuasa ini salah ini salah. Tapi kesalahan kita tidak pernah ditunjukkan," ungkapnya
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
