Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Cegah Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis, PPATK Luncurkan Sistem DETAK MBG
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 29 Agustus 2025 11:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi meluncurkan Sistem Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis (DETAK MBG) pada Kamis (28/8/2025).
Inovasi ini dirancang agar perbankan dapat secara proaktif mengidentifikasi transaksi anomali (red flag) yang berpotensi berasal dari penyalahgunaan dana MBG, kemudian melaporkannya ke PPATK sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan sistem ini merupakan amanat langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga integritas program prioritas nasional. "Presiden mengamanatkan agar pemerintah menjaga setiap rupiah uang rakyat. DETAK MBG hadir untuk memastikan program strategis ini berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan," ujar Ivan dalam sambutannya di Jakarta.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo untuk meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dengan anggaran besar serta cakupan luas, program ini dipandang krusial dalam membangun generasi sehat, cerdas, dan produktif.
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, menekankan pentingnya pengawasan ketat sejak dini. "Sebagai program strategis nasional, deteksi dini transaksi mencurigakan sangat penting. DETAK MBG diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan dana sekaligus memperkuat tata kelola yang baik," jelasnya.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyebut sistem DETAK MBG sejalan dengan misi lembaganya. "DETAK MBG selaras dengan fokus KPK untuk memastikan anggaran pemerintah tidak dikorupsi," tegas Agus.
Sementara itu, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq, menilai program ini menjadi terobosan dalam pengawasan anggaran. "DETAK MBG adalah unggulan perubahan yang mendorong inovasi dalam pengawasan dana pemerintah. Program ini menuntut kolaborasi lintas lembaga, termasuk industri keuangan, agar semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat," katanya.
Menteri PANRB, Rini Widyatini, juga menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi sistem ini. "Kami berharap DETAK MBG bisa diintegrasikan dengan INAgov agar terhubung dengan sistem instansi lain. Program MBG bukan sumbangan, melainkan investasi negara dalam membangun generasi muda. Karena itu, sistem ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan program," ungkap Rini.
Melalui DETAK MBG, PPATK akan memproses setiap laporan perbankan dengan analisis mendalam sesuai kewenangannya. Sistem ini diharapkan dapat menjadi benteng awal pencegahan korupsi sekaligus menjaga agar dana MBG tersalurkan tepat sasaran.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
