Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

DCS Ditetapkan, 366 Bacaleg DPRD Karimun Penuhi Syarat

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 19 Agustus 2023 16:04 WIB
Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Karimun di Pemilu 2024. (Istimewa)
Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Karimun di Pemilu 2024. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menetapkan 366 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD untuk pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam daftar calon sementara (DCS).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus menyampaikan, dari total 466 Bacaleg yang mendaftar, setelah dilakukan verifikasi hanya 366 Bacaleg yang Memenuhi Syarat dan 100 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Di Kabupaten Karimun jumlah bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 366 orang dari 17 Parpol, minus Partai Ummat," ujar Mardanus, Sabtu (19/8/2023).

Selain itu, Mardanus mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama-nama DCS kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mencermati dan menganalisa para calon wakil rakyat tersebut di website KPU dan media massa.

"Jika ada permasalahan atau masukan serta tanggapan silahkan disampaikan kepada KPU melalui link yang telah disiapkan," pungkasnya.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan