Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Digitalisasi Batas Wilayah Jadi Langkah Strategis Bintan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efisien

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 30 Juni 2025 13:48 WIB
 Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi yang digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (30/6/2025). (Foto: Istimewa)
Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi yang digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (30/6/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan tengah memacu langkah strategis untuk memastikan kejelasan batas wilayah administrasi melalui percepatan digitalisasi data. Hal ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi yang digelar di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (30/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, serta dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah, dan kepala desa dari wilayah perbatasan.

Sekda Ronny menegaskan bahwa penetapan batas wilayah memiliki dampak luas, tidak hanya soal administratif, melainkan juga berpengaruh terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Penegasan batas wilayah juga penting untuk mencegah terjadinya konflik atau tumpang tindih kewenangan.

"Penegasan batas wilayah ini bukan semata persoalan administratif, tetapi berdampak besar terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Kita ingin semua proses berjalan objektif, akurat, dan sesuai regulasi," tegas Ronny.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bintan sebenarnya sudah memiliki data batas wilayah di masing-masing kecamatan. Namun, sebagian besar masih berbentuk dokumen fisik yang belum terdigitalisasi secara menyeluruh. "Sebagian data batas wilayah masih berupa dokumen fisik. Kita perlu percepatan digitalisasi supaya data lebih presisi dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat ke depannya," ungkapnya.

Selain itu, Ronny meminta para camat, lurah, dan kepala desa aktif memberikan data yang valid serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, sinkronisasi data harus berpedoman pada peta resmi dan regulasi pemerintah pusat.

"Digitalisasi data batas wilayah ini langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya," tambahnya.

Ia berharap, melalui rapat tersebut tercipta komitmen bersama untuk menyelesaikan pekerjaan teknis tata kelola wilayah, termasuk akselerasi digitalisasi data batas wilayah.

Rapat ini menjadi salah satu tahap krusial dalam upaya penataan administrasi wilayah di Kabupaten Bintan demi menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan