Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Dinas PUPR-PKP Lingga Benahi Sistem Lampu PJU dengan Meterisasi

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 28 Maret 2019 17:04 WIB
Ilsutrasi.
Ilsutrasi.

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Lingga melakukan pembenahan terhadap sistem lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah. Pembenahan dengan memeterisasi setiap lampu yang ada.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKP Lingga, Abdul Khatab melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, Said As'y Ari mengatakan, proses meterisasi PJU dibuat untuk menekan biaya pengeluaran dalam setahun. Pasalnya dalam satu bulan, PJU yang ada di Lingga menghabiskan biaya Rp 130 Juta.

Biaya ini, kata dia cukup tinggi karena belum adanya meterisasi secara menyeluruh pada 700-an lebih lampu jalan.

"Dari jumlah lampu jalan yang ada, baru 30 persen sudah dipasang meterisasinya, sisanya akan kami lakukan secara bertahap. Tahun 2019 masih dilakukan meterisasi meski belum dapat dilakukan secara keseluruhan," ujarnya.

Ia mengaku, saat ini Pemkab Lingga dan pihak PLN ada keterkaitan kontrak daya untuk PJU. Sehingga setiap bulannya pembayaran harus dilakukan tepat waktu.

"Dalam satu tahun biaya harus di keluarkan Pemkab Lingga menembus angka Rp 1,6 miliar. Jika belum adanya meterisasi, berarti antara pemda dan PLN masih terikat kerjasama, meskipun lampu dalam keadaan mati, namun nilai kontrak atau pembayaran tidak berubah," terangnya.

Lanjut dia, upaya memperkecil biaya tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu supaya seluruh lampu PJU di meterisasi. Sehingga, daya pemakian lampu dapat terukur secara menyeluruh.

"Tahun 2019 ini meterisasi terus dilakukan meski tidak secara keselurahan, itu kami lakukan secara bertahap. Kami juga melakukan perbaikan lampu yang rusak serta mengganti dengan lampu LED," tuturnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan