Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Dinkes Bintan Gelar Bimtek Keamanan Pangan, Dorong Legalitas dan Kualitas Produk IRTP

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 4 Agustus 2025 15:08 WIB
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan, Senin (4/8/2025). (Foto: Harjo)
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan, Senin (4/8/2025). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Kegiatan ini digelar di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang.

Bimtek dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Senin (4/8/2025), diikuti 40 peserta yang berasal dari Kecamatan Bintan Timur (31 orang), Toapaya (6 orang), dan Mantang (3 orang). Sementara tahap kedua dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 dengan peserta dari Kecamatan Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Gunung Kijang, dan Bintan Pesisir.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya edukasi keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro sebagai dasar menciptakan produk yang aman, sehat, dan memenuhi standar legalitas.

"Pengolahan pangan harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan produk yang tidak hanya enak, tetapi juga aman dikonsumsi. Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen," ujar Hafizha, Senin pagi.

Peserta diwajibkan mengikuti pretest dan posttest untuk mengukur pemahaman materi. Kelulusan pelatihan ditentukan dengan capaian nilai minimal 60 pada posttest, yang menjadi syarat utama penerbitan SPP-IRT.

Selain membahas aspek teknis seperti sanitasi pengolahan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), dan standar pengemasan, pelatihan ini juga membekali peserta dengan pengetahuan terkait regulasi perizinan, pentingnya sertifikasi halal, dan perlindungan konsumen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membina usaha pangan rumah tangga agar lebih berkualitas dan berdaya saing. "Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan pelaku IRTP mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik usaha harian, demi peningkatan mutu pangan lokal," paparnya dalam laporan kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Bintan optimistis, melalui pelatihan ini, pelaku usaha IRTP akan lebih profesional, memiliki legalitas yang jelas, dan mampu menghasilkan produk pangan yang sehat dan aman, serta siap bersaing di pasar lokal maupun nasional.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan