Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Direktur CV Bunda Melayu Sebut Pihaknya sudah Bekerja Sesuai Aturan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 28 Desember 2018 17:04 WIB
BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Direktur CV Bunda Melayu, Basri menyebut pihaknya sudah bekerja sesuai aturan saat mengerjakan proyek rehabilitas/renovasi gedung rawat inap Kelas I, II dan III di Rumah Sakit Encek Maryam (RSEM), Daik Lingga yang bersumber dari dana DAK Sub Bidang Kesehatan Rujukan dengan nilai Rp1,2 Milyar.
Basri membantah proyek yang dikerjakan tersebut mangkrak serta putus kontrak seperti yang dinyatakan oleh PPTK Kegiatan Dinas P2KB Lingga, Marnaza Yusman di salah satu media online. Ditambah menang lelang dengan cara yang curang.
"Mangkrak apa, kemudian apa dasarnya putus kontrak. Sampai hari ni CV Bunda Melayu belum pernah menerima surat peringatan atau berita acara putus kontrak sebagaimana yang disebut Marnaza Yusman," ujar Basri kepada BATAMTODAY, Jumat (28/12/2018).
Justru ia mengaku heran kenapa Dinkes-P2KB bersikukuh menyebut bahwa ada pemutusan kontrak. Padahal ia sudah bekerja sesuai dengan aturan.
Karena menurut Basri lagi, apabila memang perusahaannya dianggap telat dalam pengerjaan, harusnya ada teguran tertulis dan berdasarkan laporan konsultan pengawas. Atas hal itu, ia menduga ada upaya dari pihak tertentu untuk mendiskreditkan perusahaannya.
"Saya berani jamin bahwa semua administrasi perusahaan saya lengkap. Bahkan CV Bunda Melayu yang berdiri sejak 2012 tersebut adalah perusahaan yang semua karyawan nya budak tempatan," katanya.
"Kami sudah bekerja sesuai aturan kontrak. Mohon kami dibayar. Jika sampai batas waktu tutup anggaran Dinkes masih ngotot maka CV Bunde Melayu akan tempuh jalur hukum," sebut Basri lagi.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
