Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Disdukcapil Lingga Terbitkan Akte Perkawinan di Gereja Pantekosta

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 17 Juli 2020 11:36 WIB
Pasangan pengantin di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Jemaat Filadelpia Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (16/7/2020) menerima akte perkawinan (Foto: Wandy)
Pasangan pengantin di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Jemaat Filadelpia Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (16/7/2020) menerima akte perkawinan (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga, melaksanakan penerbitan sekaligus penyerahan akte perkawinan pada pasangan pengantin di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Jemaat Filadelpia Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (16/7/2020)

Kabid Pencatatan Sipil, Agus Hardianto mengatakan, kegiatan penetapan Pencatatan Perkawinan ini, merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama, antara Disduk Capil Kabupaten Lingga dengan Rumah Ibadah, pada tanggal 3 Januari 2020 lalu.

"Pengukuhan atau penetapan pencatatan perkawinan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Disdukcapil dengan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Lingga," kata Agus

Agus menuturkan bahwa adapun dokumen yang diserahkan terhadap pasangan pengantin, seperti Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, hal ini guna memberi kemudahan bagi masyarakat non muslim di Kabupaten Lingga yang melakukan perkawinan dengan langsung menerbitkan akta perkawinan.

"Intinya kita ingin memudahkan masyarakat non muslim dalam mengurus akta perkawinan, sehingga perkawinan mereka sah di mata agama maupun negara," tutupnya.

Editor: Surya

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan