Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Disdukcapil Lingga Validasi Data Kependudukan Warga di 3 Kecamatan Pemekaran
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 24 Juni 2019 10:16 WIB
BATAMTODAY.COM, Lingga - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga memvalidasi data kependudukan warga yang berada di tiga kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Senayang. Ini mengingat status kecamatan tersebut sudah berubah wilayah administrasi.
Kecamatan Senayang yang dimekar menjadi empat kecamatan yakni Katang Bidare, Temiang Pesisir dan Bakong Serumpun serta termasuk Senayang sebagai kecamatan induknya memiliki wilayah administratif sendiri. Sebagai wilayah kecamatan pemekaran yang baru, penduduk yang ada harus merubah dokumen kependudukan mereka.
"Perubahan data penduduk penting, agar hak-hak kependudukan seseorang sama seperti yang lain sesuai dokumen dengan domisili. Maka dari itu validasi data di lakukan dan masuk dalam program prioritas dari Dukcapil," kata Kepala Disdukcapil Lingga, Syamsudi, Senin (24/6/2019).
Syamsudi menjelaskan, validasi atau merubah dokumen kependudukan bagi penduduk yang berada di wilayah kecamatan pemekaran juga baru selesai dilakukan pihaknya pada pertengahan Juni. Terutama dalam perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Menurutnya validasi data yang dilakukan lebih kurang 5.000 terhadap KK dan 10.000 untuk KTP-el.
"Sampai hari ini atau bulan Juni 2019 ini, targetnya sudah selesai dikerjakan. Terutama sekali yang harus kita ubah adalah KK dan KTP-nya," ujarnya.
Di samping itu, Disduk Capil Lingga juga telah mendistribusikan dokumen yang ada ke masing-masing kecamatan hasil pemekaran tersebut. "Alhamdulilah telah selesai kita laksanakan dan kini dalam proses pendistribusian ke desa masing-masing di 3 kecamatan. Dalam kegiatan ini kita jemput bola, turun langsung ke lapangan. Di mana seluruh dokumen kependudukan yang berkaitan dengan perubahan elemen kependudukan, kita tarik dari masyarakat dan akan kita gantikan ke yang baru, seperti KK dan KTP. Karena di sini terjadi perubahan alamat yang baru. Sebelumnya masuk ke kecamatan induk, yaitu Kecamatan Senayang. Saat ini sudah berubah menjadi 4 kecamatan. Jadi masing-masing kita sesuaikan dengan tempat domisili penduduk," kata Syamsudi lagi.
Ia mengaku bahwa program Dukcapil turut mendapatkan dukungan dari pihak Dirjen Dukcapil Kemendagri berupa dialokasikannya blanko KTP-el sebanyak 12.000 keping pada awal tahun 2019.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
