Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Disetujui DPRD, Ini Gambaran Umum Struktur APBD Bintan 2026

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 27 November 2025 11:08 WIB
Penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan, setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Istimewa)
Penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan, setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD Bintan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Rabu (26/11/2025).

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan, setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD serta TAPD atas komitmen menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu meski prosesnya diwarnai dinamika. Ia menyebut perbedaan pandangan yang muncul merupakan bagian dari upaya bersama menghasilkan rancangan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bupati menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi awal pelaksanaan RPJMD 2026-2029 dengan tema pembangunan "Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas". Sejalan dengan tema tersebut, pemerintah menetapkan tiga prioritas utama:

  1. Penguatan fondasi kesejahteraan melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah,
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia,
  3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berstandar baik.

Dalam rapat paripurna, Roby turut memaparkan gambaran umum struktur APBD Bintan 2026 dengan nilai total Rp 1,057 triliun lebih. Anggaran tersebut mencakup:

  • Pendapatan Daerah: Rp 1,022 triliun lebih
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 380,9 miliar lebih
  • Pendapatan Transfer: Rp 637,5 miliar lebih
  • Belanja Daerah: Rp 1,057 triliun lebih
  • Pembiayaan Netto: Rp 35,2 miliar lebih, bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan.

Usai disetujui DPRD, dokumen Ranperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Roby berharap proses evaluasi berjalan lancar agar APBD 2026 dapat segera digunakan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun mendatang.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan