Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Disnaker Bintan Minta PHK 187 Karyawan Star Jet Dilakukan Sesuai Aturan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 11 Maret 2020 18:40 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat. (Dok Batamtoday.com)
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah saat ini berdampak buruk bagi dunia pariwisata, khususnya di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Saat ini, sudah ada dua perusahaan pariwisata yang melakukan pengurangan karyawan, baik pemutusan hubungan kerja (PHK) maupu merumahkan karyawan untuk sementara waktu.

Adapun dua perusahaan pariwisata yang 'ampun' dengan Covid-19 ini yakni PT Bintan On Base Resort atau dikenal Agro Resort di kawasan wisata Trikora dan Star Jet.

Terkait PHK karyawan dua perusahaan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat memyampaikan, sudah menerima laporannya. Untuk Star Jet, kata dia, ada 187 karyawannya yang PHK setelah wabah virus Corona merebak.

"Kepada Star Jet kita meminta dalam kasus PHK tersebut, bisa benar-benar diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku atau melalui PHI," kata dia kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (11/3/2020).

Sementara untuk On Base, sambungnya, ada sekitar 287 karyawan yang dirumahkan. Terkait dirumahkannya ratusan karyawan tersebut, perusahaan memberikan konpensasi sambil menunggu perkembangan dan situasi yang ada dan karyawan diperbolehkan untuk mencari pekerjaan lain.

"Sambil menunggu situasi membaik karyawan On Base diarahkan bekerja di tempat lain. Sambil menunggu panggilan kembali apabila situasi dan kondisi perusahaan sudah normal," terangnya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan