Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Dispora Bintan Belum Tempati Gedung Stadion Megat Alang Perkasa, Bupati: Fasilitas Belum Lengkap

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 31 Desember 2025 15:48 WIB
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: Harjo)
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rencana pemindahan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan ke Gedung Stadion Megat Alang Perkasa, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, hingga kini belum dapat direalisasikan. Kendala utama pemindahan tersebut adalah belum terpenuhinya sejumlah fasilitas penunjang di gedung stadion.

Dispora Bintan untuk sementara masih berkantor di kawasan Bintan Buyu sambil menunggu kesiapan sarana dan prasarana di gedung stadion. Di sisi lain, kondisi fisik Stadion Megat Alang Perkasa juga dilaporkan mulai mengalami kerusakan pada beberapa bagian, terutama atap bangunan yang terlihat berkarat, berlubang, bahkan sebagian terlepas akibat angin kencang.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bintan, mengingat gedung stadion direncanakan menjadi salah satu pusat aktivitas pemerintahan dan olahraga di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, membenarkan bahwa Dispora Bintan memang telah diproyeksikan untuk menempati Gedung Stadion Megat Alang Perkasa sebagai kantor dinas. Namun, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan fasilitas.

"Jika fasilitasnya sudah tersedia dan dinilai layak, maka Dispora akan mulai berkantor di Gedung Stadion Megat Alang Perkasa," ujar Roby Kurniawan saat ditemui di depan Stadion Megat Alang Perkasa, Rabu (31/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Dispora tidak menjadi kendala dalam rencana pemindahan kantor tersebut. Menurutnya, apabila gedung sudah dilengkapi fasilitas dan resmi digunakan sebagai kantor dinas, maka seluruh pegawai wajib menyesuaikan.

"Untuk pegawai, tentu tidak ada alasan. Jika kantornya sudah ditetapkan di sana, maka mereka wajib berkantor di kantor tersebut," tegas Roby.

Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan kondisi Gedung Stadion Megat Alang Perkasa akan menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan dan penataan, sehingga dapat difungsikan secara optimal sesuai rencana pemanfaatannya.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan