Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Distribusi Sembako Jalur Darat Dipersulit, Jalur Laut Lempang, Pengusaha di Bintan Mengeluh

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 17 Desember 2025 11:28 WIB
Aktivitas bongkar muat barang di salah satu pelabuhan (distribusi sembako jalur laut). (Foto: Harjo)
Aktivitas bongkar muat barang di salah satu pelabuhan (distribusi sembako jalur laut). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Distribusi kebutuhan pokok masyarakat di Bintan dan Tanjungpinang dilaporkan mulai terganggu. Sejumlah komoditas sembako disebut kian sulit diperoleh dan harganya mengalami kenaikan, seiring tersendatnya pengangkutan melalui jalur darat akibat persoalan dokumen yang masih menunggu kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, jalur laut justru dinilai masih leluasa beroperasi, sehingga memicu keluhan dari pelaku usaha dan pengguna jasa angkutan resmi. Mereka menilai pengawasan distribusi sembako belum diterapkan secara merata.

Salah seorang pengguna jasa angkutan kapal Roro rute Batam-Bintan, Agus Jadi, mempertanyakan efektivitas pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok melalui jalur laut. "Kebutuhan mulai langka dan harga otomatis naik. Lalu bagaimana pengawasan di jalur laut, terutama bagi pengusaha yang memiliki pelabuhan sendiri di Tanjungpinang dan Bintan?" ujar Agus, Selasa (16/12/2025).

Ia menilai pengawasan oleh instansi terkait seharusnya tidak hanya difokuskan pada ekspedisi jalur darat, tetapi juga diberlakukan secara ketat pada distribusi jalur laut. Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyelundupkan sembako melalui kapal kayu atau pompong.

"Di lapangan, harga dinaikkan seolah-olah pelaku sudah membayar pajak. Padahal barang yang diangkut sama-sama sembako untuk kebutuhan masyarakat. Ekspedisi darat jadi tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Agus juga mengungkapkan adanya syarat dan ketentuan sepihak yang diberlakukan oleh sejumlah ekspedisi jalur laut kepada pengirim barang. Salah satunya menyebutkan bahwa barang yang tidak dapat diproses melalui dokumen resmi menjadi tanggung jawab terbatas pihak ekspedisi jika terjadi penindakan.

"Jika barang ditangkap dan kemudian menjadi Barang Milik Negara, pihak ekspedisi hanya menanggung 50 persen dari nilai barang sesuai nota pembelian. Pengirim dianggap otomatis menyetujui ketentuan itu," ungkapnya.

Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung lama dan terkesan luput dari penindakan hukum. Aktivitas bongkar muat sembako melalui jalur laut juga disebut banyak terjadi di pelabuhan tidak resmi di wilayah Tanjunguban, Bintan, dan Tanjungpinang.

"Melihat pergerakan harga sembako saat ini, bukan tidak mungkin ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi sambil menunggu kebijakan pemerintah. Seharusnya, ekspedisi jalur laut juga dihentikan sementara agar perlakuannya sama," ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah nama pemilik ekspedisi jalur laut kerap disebut-sebut oleh pelaku usaha dalam perbincangan di lapangan. Namun, informasi tersebut masih sebatas keluhan dan harapan agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Aparat penegak hukum jangan hanya berdiam diri atau terkesan melakukan pembiaran. Praktik seperti ini bukan hal baru dan sudah berlangsung bertahun-tahun," tegasnya.

Sementara itu, Supervisi ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, membenarkan bahwa jumlah kendaraan ekspedisi sembako yang menyeberang menggunakan kapal Roro dari Batam ke Bintan mengalami penurunan. "Masih ada kendaraan yang menyeberang, tetapi tidak sebanyak sebelumnya. Informasinya memang terkait kendala dokumen," ujar Sukma singkat.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran pelaku usaha dan masyarakat akan semakin terganggunya pasokan sembako di wilayah Bintan dan Tanjungpinang jika tidak segera ada kebijakan yang tegas dan pengawasan yang adil di seluruh jalur distribusi.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan