Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Ditangkap Kodim, Diproses Bea Cukai: ke Mana Ujung Pangkal Sembako Ilegal Tanjungsengkuang?

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 27 November 2025 10:48 WIB
Aparat Kodim 0316/Batam menangkap muatan sembako ilegal di Pelabuhan Tanjungsengkuang. (Istimewa)
Aparat Kodim 0316/Batam menangkap muatan sembako ilegal di Pelabuhan Tanjungsengkuang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat Kodim 0316/Batam menangkap muatan sembako ilegal di Pelabuhan Tanjungsengkuang dan menyerahkannya kepada Bea Cukai Batam untuk diproses sesuai ketentuan kepabeanan.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan menyeluruh, pencacahan, serta pengamanan oleh petugas.

Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak tidak berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan itu disampaikan karena tidak ditemukan dokumen yang menunjukkan adanya keterkaitan dengan program pemerintah tersebut.

Temuan awal menunjukkan muatan terdiri atas campuran barang lokal dan impor, sementara jumlah dan rinciannya masih dalam proses pendataan.

Di sisi lain, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, membeberkan kronologi terbongkarnya praktik penyelundupan yang terjadi pada Senin malam, 24 November 2025. Amran mengatakan kasus ini terungkap setelah ia menerima laporan masyarakat melalui kanal "Lapor Pak Amran" tentang aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang.

"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran, menyampaikan ada beras yang sandar pukul 11 malam," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dari laporan itu, aparat berhasil mengamankan 40,4 ton beras impor ilegal, disertai berbagai kebutuhan pokok lain tanpa dokumen, antara lain 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, parfum impor, mi instan impor, hingga produk frozen food. Tiga kapal motor dan tiga truk pengangkut turut diamankan.

Amran menjelaskan bahwa laporan diterima usai salat magrib dan langsung ditindaklanjuti. "Kami menerima laporan setelah magrib, kami cek ke lapangan, dan tengah malam ditangkap. Itu ilegal, jumlahnya 40,4 ton beras," ujarnya.

Penindakan beruntun terhadap sembako dan beras ilegal ini menegaskan bahwa Batam berada pada fase krusial dalam menjaga stabilitas pangan. Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat dan maraknya praktik penyelundupan, pengawasan distribusi serta penegakan hukum menjadi kunci mencegah gejolak harga dan memastikan pasar tetap sehat.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan